


Konawe Utara (17/8/2025) – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara kembali menghadirkan terobosan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, SH., MH., secara resmi melaunching Aplikasi SIMADUN KONASARA (Sistem Informasi Manajemen Administrasi Kependudukan Konawe Utara), sebuah inovasi digital yang menghubungkan pemerintah desa dan kelurahan, puskesmas, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dalam satu layanan terpadu.
SIMADUN KONASARA dirancang untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan transparansi dalam pelayanan dokumen kependudukan bagi seluruh masyarakat Konawe Utara. Melalui sistem ini, masyarakat tidak perlu lagi bolak-balik ke kantor Dukcapil, karena pengurusan dokumen bisa dilakukan dari desa, kelurahan, maupun puskesmas yang sudah terintegrasi langsung dengan Dukcapil.
Bupati Ikbar menegaskan bahwa aplikasi ini menjadi langkah penting dalam mendorong transformasi digital di daerah.
“SIMADUN KONASARA hadir untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. Semua layanan kini bisa diakses lebih cepat, mudah, dan efisien melalui kerja sama antara desa, kelurahan, puskesmas, dan Dukcapil,” ujarnya.
Selain mempermudah layanan, sistem ini juga berfungsi sebagai jembatan digital. Admin desa dan kelurahan membantu pengajuan berkas, puskesmas mencatat peristiwa penting seperti kelahiran dan kematian, sementara Dukcapil memverifikasi serta menerbitkan dokumen kependudukan secara langsung.
Dengan adanya SIMADUN KONASARA, manfaat yang dirasakan masyarakat antara lain pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, efisien, serta data kependudukan yang lebih akurat. Hal ini sekaligus memperkuat upaya Konawe Utara menuju tata kelola pemerintahan yang modern, terpercaya, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.